Tidakhanya itu, sidang tilang juga kerap dijadikan wadah korupsi bagi jaksa yang menilang. Untuk meminimalisir korupsi di pelayanan masyarakat khususnya sidang tilang, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) membuat trobosan baru yaitu pembayaran denda tilang melalui sistem online di website www.kejari-jakbar.go.id. PENGADILANNEGERI JAKARTA BARAT. Beranda. Perdata Umum. Perdata Gugatan. Perdata Gugatan Sederhana. Perdata Gugatan Bantahan. Perdata Permohonan. Perdata Khusus. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kepailitan & PKPU. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) KPPU. Pidana. Sidang Keliling: Ruangan: Agenda: JadwalSidang PENGAMBILAN BARANG BUKTI TILANG IDENTITAS PELANGGAR Nama Pelanggar * No telpon * Alamat * DATA BARANG BUKTI TILANG No Register Tilang * Nomor Polisi * Nama Pemilik SIM * Nama Pemilik STNK * Tanggal Pengambilan * Jam Pengambilan * Bukti Bayar Tilang (jpg,png,jpeg maksimal file 1mb) * Fast Money. Ilustrasi tilang di Jalan DI Panjaitan karena melanggar sistem ganjil genap. - Para pengendara yang pernah melanggar aturan lalu lintas, pasti dikenakan sanksi tilang bukti pelanggaran. Upayakan jangan pernah mengambil jalur damai, apalagi bila oknum petugas menawarkan jalan damai. Ikuti peraturan yang ada, termasuk sidang tilang. Namun terkadang kebanyakan para pengendara enggan dengan rumitnya presedur pengambilan berkas yang ditilang hingga persidangan terlewat tanggal. Baca Juga Street Manners Surat Tilang, Hilang? Jangan Panik! Begini Cara Mengurusnya Lantas bagaimana jika surat tilang telah lewat dari tanggal yang ditentukan? Menanggapi hal ini, Kasie Gar Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Tri Waluyo menjelaskan jika sudah terlambat masyarakat harus segera mengurus sendiri di Kejaksaan Negeri. "Kalau sudah lewat sidangnya lebih baik langsung saja ke kejaksaan untuk mengurus surat tilang tersebut," kata Kompol Tri saat dihubungi Rabu 29/4/2020. Pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan ditilang dan mendapat sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Baca Juga Polres Klaten Kerahkan 288 Anggotanya Jaga Perbatasan, Pemudik Lewat Langsung Diberi Tilang? Saat penilangan, pelanggar dapat memilih untuk menerima kesalahan dan memilih untuk menerima slip biru atau slip merah. Karena dua slip ini bakal digunakan petugas kepolisian untuk menilang para pelanggar lalu lintas. Enggak sedikit pelanggar pasrah karena enggak paham dengan menerima slip bukti pelanggaran warna merah atau biru yang diberikan polisi tanpa bertanya terlebih dahulu. Lalu apa bedanya slip merah dan biru yang biasa diberikan polisi saat pemotor terkena razia? Tri menilai, slip merah itu sendiri merupakan surat tilang yang diberikan apabila terjadi kesalahan di jalan raya dan pengendara tidak mengakui kesalahannya. "Pelanggar tersebut akan dikenakan denda sesuai dengan beratnya kesalahan yang diperbuat dan dilakukan melalui proses pengadilan," ucapnya. Pelanggar tersebut akan dikenakan denda sesuai dengan beratnya kesalahan yang diperbuat dan dilakukan melalui proses pengadilan. Sedangkan slip biru, diberikan kepada pelanggar yang mengakui kesalahan dan tetap dikenakan denda, bedanya, dibayar melalui bank yang ditunjuk tanpa harus melalui proses pengadilan. Assalamu’alaikum Setelah tinggal di Jakarta 37 tahun, dan setelah pegang SIM selama 10 tahun, akhirnya untuk pertama kalinya kena tilang juga. Namanya juga salah, ya terima aja ditilang, daripada nyogok pak polisi, jadi sama-sama dosa. Biarin deh untuk pengalaman. Kejadiannya tanggal 5 juli, dipanggil sidang hari Jumat, tanggal 15 juli. Sebelumnya googling dulu tentang prosedur sidang. Cukup membantu untuk menyiapkan rencana. Beberapa hal penting yang saya dapati di berbagai blog dan forum tentang sidang tilang Di mana pun sidangnya, parkir pasti sangat penuh, karena jadwal sidang tilang seminggu cuma sekali. Jadi jangan bawa mobil, susah parkirnya. Datang pagi-pagi. Walaupun ditulis sidang jam 9, tapi ngantrinya dari jam 7 udah panjang, karena banyak orang mau ke kantor setelah dari sidang. Juga untuk menghindari break makan siang, nanti jadi makin lama. Hindari calo. Dari mulai datang sampai parkir pasti dikerubutin calo. Jangan sekali-kali perlihatkan surat tilang ke calo, nanti direbut. Bawa uang recehan 500 dan 1000. Karena uang denda pasti ada embel-embelnya 500 atau 1000. Dengan berbekal itu, tanggal 15 pagi sudah siap-siap. Mau pakai mobil tidak mungkin, naik motor tidak punya.. hehehe.. jadi terpaksa naik ojek. Ojek dari Ciputat sampai habis weleh, gak apa-apa deh, ternyata memang macet banget. Naik ojek aja berangkat jam sampai disana jam Kebayang kalo naik mobil, bisa nyampe jam kali. Memang benar point diatas, sampai disana parkiran sudah penuh. Turun dari ojek langsung disamperin calo. “Nebus SIM mas? Saya bantuin mas.. biar cepat. Kalo sidang lama lho…” gitu katanya. “Paling nambah 10 ribu mas untuk saya…” kata dia. Saya tolak, dia masih menakut-nakuti katanya bakal lama sampai 3 jam. Saya langsung saja ke loket antrian. Loketnya ada di basement dekat parkir motor. Tidak perlu cari-cari, soalnya yang antri depan loket sudah penuh, kira-kira ada 50 orang, padahal loket belum buka. Di loketnya tertulis Sidang Tilang. Ruang Garuda Lantai I. Belum ada 5 menit, loket dibuka. Semua surat tilang ditumpukin saja jadi satu. Mobil atau motor sama saja. Jadi antrian sebegitu banyak tidak sampai 5 menit. Semua orang termasuk saya berbondong-bondong masuk ke gedung lewat pintu depan. Di pintu pakai detector. Yang bawa tas disuruh buka. Lewat pintu langsung ke kiri, mentok, belok kanan. Ada 2 ruang sidang. Ambil yang sebelah kiri tertulis Ruang Garuda. Rebutan duduk di kursi. Alhamdulillah masih dapat kursi. Yang nggak dapat terpaksa berdiri, atau duduk di lantai. Sampai disitu kira-kira jam Nunggu-nunggu sambil ngobrol. Kebanyakan ternyata tilang motor. Tidak berapa lama, ada petugas yang siap-siapin meja. Para terdakwa yang tidak sabar mulai protes. Jawabannya sudah bisa ditebak, menunggu hakimnya. Tepat jam masuklah Pak hakim beserta 3 orang lain. Satu orang membawa seabreg berkas surat tilang yang masih berantakan. Pak hakim memberi salam pada para terdakwa, memberitahu secara sekilas bahwa dia akan mempercepat sidang dengan hanya menyebut jumlah denda saja. Sementara itu para pembantunya sedang memilah-milah surat tilang. Setelah terpilah cukup banyak, diberikan pada Pak hakim. Pak hakim memanggil satu orang ke depan, disuruh duduk di kursi pesakitan. “Anda terkena tilang motor, melanggar pasal sekian sekian, dengan denda rupiah, dan biaya sidang 500 rupiah”. Lalu orangnya disuruh menuju ruang sebelah lewat pintu samping. Nah.. yang asyiknya setelahnya. Pak hakim mengumumkan “berikutnya yang namanya dipanggil, berarti dendanya sama jadi langsung menuju ruang sebelah.” Lalu pembantunya memanggil satu persatu, dan yang dipanggil langsung ke ruang sebelah tanpa duduk di kursi pesakitan lagi. Wah… kalau begini sih bisa cepat, pikir saya. Dan memang, cepat sekali sekitar 30 orang tilang motor dipanggil. Setelah itu giliran tilang mobil. Seperti tadi, dipanggil satu orang dulu untuk duduk di kursi pesakitan, lalu yang lainnya tinggal dipanggil nama saja. Untung bukan saya yang dipanggil duluan.. hehehehe… Untuk mobil dendanya biaya sidang 1000. Setelah saya dipanggil, menuju ruang sebelah, mengantri sebentar sambil menyiapkan uang pas Serahkan uang, langsung terima SIM. Cepat sekali ! Jadi saya keluar dari gedung pengadilan negeri jakarta barat sekitar pukul Seluruh proses memakan waktu tidak sampai satu jam. Lebih lama perjalanannya dong… Jadi, kesimpulan yang saya ambil Ikuti semua point diatas. Itu benar semua. Jangan percaya calo. Saat keluar saya dengar orang lagi nego dengan calo, dibohongin mintanya 150 ribu. Ada juga calo lagi marah-marah karena orangnya tidak mau memberi surat tilangnya. Jangan takut sidang tilang. Cepat, Tidak mahal, Tidak dosa dibanding kalau damai di jalan. Sidang bisa diwakilkan. Kalau tidak bisa datang sendiri, suruh aja orang untuk datang ke sana. Kalau tidak datang sidang dipanggil tetapi tidak ada, berkas langsung dikirim ke kejaksaan. Jadi harus ambil di kejaksaan. Katanya sih disana tidak pakai sidang, langsung ambil saja, cuma bayarnya agak mahal sedikit. Makanya datang pagi-pagi, daripada repot dua kali. Ya.. begitulah pengalamannya. Mudah-mudahan berguna bagi yang mau ikut sidang tilang pertama kali.  Berita Metro Jumat, 6 Januari 2017 - 1640 WIB – Pengadilan Negeri Jakarta Barat, meluncurkan sistem sidang tilang cara baru tanpa perlu dihadiri oleh pelanggar di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, mulai hari ini, Jumat 6 Januari hanya menggelar sidang secara komulatif untuk para pelanggar tilang tanpa dihadiri pelanggar, untuk selanjutnya, data jumlah denda yang akan dibayar akan secara langsung diinput ke website resmi PN Jakarta Barat, Sistem yang menggunakan teknologi berbasis website, atau online dilakukan PN Jakarta Barat, bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Kejari Jakbar. Hal itu mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Perma nomor 12 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Pengadilan Negeri Jakarta Barat Pudjoharsoyo mengatakan, para pelanggar tidak perlu datang ke Pengadilan dan antre seperti biasa. Pelanggar cukup membuka website resmi PN Jakarta barat atau website resmi kemudian melihat pengumuman tilang di website tersebut."Meskipun tetap ada sidang, tetapi tidak perlu hadir. Ini pertama di Indonesia," kata Pudjoharsoyo di PN Jakarta menjelaskan, bahwa ada tiga langkah yang harus dilakukan oleh pelanggar tilang, yakni melihat-bayar-ambil. "Cuma tiga tahapan saja, melihat bayar ambil," pertama, pelanggar cukup membuka website resmi PN Jakarta Barat kemudian mengklik fitur pengumuman tilang. Setelah itu, pelanggar langsung mengisi kolom nomor tilang dan, atau tanggal sidang kemudian klik cari. Setelah itu, akan keluar data pelanggar dan jumlah denda yang harus dibayarkan. Halaman Selanjutnya Langkah kedua, pelanggar kemudian membayar denda secara cash tersebut ke Kejari Jakarta Barat. Namun, pada Senin pekan depan, sudah bisa dibayar melalui bank, atau transfer secara langsung ke rekening yang masih dalam persiapan.

sidang tilang jakarta barat